post

Dalam dunia bisnis, beberapa manfaat outsourcing adalah sebagai berikut :

  1. Meningkatkan fokus perusahaan
    Saat ini, persaingan bisnis lebih terbuka dan lebih ketat. Untuk itu diperlukan pertimbangan untuk dilakukannya outsourcing dari berbagai macam kebutuhan perusahaan. Saat ini banyak perusahaan yang cenderung melimpahkan beberapa kebutuhan perusahaannya pada pihak ketiga dengan alasan kalau semua hal dikerjakan sendiri oleh perusahaan maka perhatian atau fokus energi perusahaan akan lebih banyak tercurahkan pada hal-hal yang bukan core businessnya.
  2. Mempercepat proses adaptasi perubahan bisnis
    Dengan dilakukannya outsourcing maka perusahaan dapat meningkatkan kecepatannya dalam melakukan perubahan. Hal ini dikarenakan pihak eksternal yang direkrut merupakan para ahli yang berkecimpung dalam bidang yang sama dan di industry yan sama sehingga kecepatan dalam melakukan perubahan pun dapat dicapai dengan adanya outsourcing.
  3. Membantu memecahkan masalah yang sulit dikendalikan
    Alasan perusahaan untuk mengimplementasikan outsourcing menjadi salah satu alasan karena bisnis dalam perusahaannya tidak lagi efisien seperti sebelumnya lantaran rentang bitokrasi yang sangat berbelit. Rentang birokrasi ini tidak hanya membuat mekanisme control menjadi sulit melainkan juga membuat pekerjaan menjadi lebih tidka efektif. Namun, dengan adanya outsourcing maka masalah tersebut dapat diatasi dengan baik.
  4. Sumber daya manusia yang ada digunakan untuk kebutuhan yang lebih strategis
    Perusahaan yang segala sesuatunya tertata dengan baik, termasuk jumlah sumber daya manusianya maka keputusan untuk melakukan rekrutmen baru biasanya tidak semudah yang dibayangkan. Disisi lainnya, pemanfaatan tenaga kerja yang ada untuk menangani pekerjaan tambahan juga dapat menimbulkan masalah seperti pekerja yang menjadi tidak fokus pada pekerjaan atau tugas pokoknya. Hal ini dapat diatasi melalui outsourcing karena cara ini tidak mengganggu sumber daya alam yang sudah ada.
  5. Penghematan dana kapital
    Melalui outsourcing maka perusahaan dapat memberikan financial flexibility yang lebih. Sebagai contoh ada perusahaan yang ingin melakukan riset di bidang industrinya, maka dapat dilakukan outsourcing tentang riset dan pengembangan yang pada akhirnya perusahaan tidak perlu lagi mengeluarkan biaya. Biaya dengan term payment tergantung dari hasil yang telah ditemukan oleh penyedia outsourcing tersebut.
  6. Mengefisiensikan dan mengendalikan biaya operasional
    Outsourcing juga dapat mengurangi beban biaya operasional. Sebagai contoh ada perusahaan yang mengoutsource di bidang IT maka hal ini akan membuat pekerjaan menjadi lebih efisien seperti dalam pemesanan barang, jika IT sudah diterapkan maka untuk memfasilitasi komunikasi antara penyedia barang dengan yang membutuhkan barang akan dimudahkan dalam transaksinya.
  7. Memperoleh sumber daya manusia yang lebih profesional
    Manfaat yang didapatkan dari outsourcing adalah mampu menyediakan personel yang memiliki kompetensi diatas rata-rata dan kemampuannya yang memenuhi klasifikasi yang diharapkan perusahaan dan memberikan kontribusinya sesuai dengan strategi yang ada dalam perusahaan. Penyedia outsourcing yang berpengalaman akan melakukan tugas-tugasnya secara berulang-ulang sehingga dengan begitu akan lebih mudah bagi mereka untuk mengetahui lebih detail masalah yang sedang dihadapi

 

Source: https://hot.liputan6.com/read/4560984/outsourcing-adalah-penggunaan-tenaga-kerja-pihak-ketiga-ini-manfaat-dan-sistem-kerjanya

Dara Fitria J

A Digital Marketer, who enjoys writing, passionate Content Creator and interested in flyer design.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *