Keuntungan Outsourcing bagi Karyawan dan Perusahaan
1. Kelebihan outsourcing bagi karyawan
Outsourcing adalah strategi yang manfaatnya bisa dirasakan oleh karyawan.
Salah satu kelebihan outsourcing adalah karyawan akan mendapatkan keahlian tambahan. Hal itu karena biasanya penyedia layanan alih daya mengharuskan mereka untuk mendapatkan berbagai macam training. Sehingga karyawan bisa lebih berkembang dan kemampuan baru yang berguna dalam dunia kerja.
Manfaat lain terutama untuk fresh graduate dalam outsourcing adalah sebuah solusi untuk segera memperoleh pekerjaan karena penerimaannya yang lebih mudah. Nah, keuntungan untuk kamu yang memiliki keahlian khusus dengan menggunakan jasa outsourcing adalah akan lebih mudah mendapatkan perusahaan yang membutuhkan kemampuanmu. Banyak perusahaan yang mencari orang dengan keahlian khusus melalui jasa outsourcing.
Kelebihan outsourcing bagi perusahaan
Outsourcing adalah praktik bisnis dimana menggunakan pihak ketiga di luar perusahaan untuk melakukan suatu pekerjaan. Kelebihan utama praktik outsourcing adalah dapat mengefisiensi biaya perusahaan.
Seperti yang sudah disinggung sebelumnya, kelebihan utama outsourcing adalah strategi penghematan biaya. Sebagai tambahan, perusahaan juga dapat lebih fokus pada kompetensi bisnisnya. Dengan begitu, perusahaan akan lebih fokus pada sumber daya lain untuk meningkatkan efisiensi dan dan meningkatkan daya saing. Sehingga produksi dapat dilakukan dengan lebih sederhana dalam waktu yang lebih singkat sekaligus mengurangi biaya operasional.
Keuntungan lain outsourcing adalah dapat meningkatkan manajemen perusahaan karena fungsi non-inti telah dialihdayakan. Manfaat lain dari outsourcing adalah perusahaan tidak secara penuh mengurus regulasi dari pemerintah, karena sebagian telah dialihdayakan. Sehingga pihak ketiga lah yang akan mengurus semua peraturan yang diperlukan, misalnya terkait lingkungan, keselamatan, atau membayar biaya lainnya.